rss

Berita Nasional Terbaru

Powered by Blogger Widgets

Berita Internasional Terbaru

Powered by Blogger Widgets

Sabtu, 15 Agustus 2009

Pegawai Pemprov DIY Wajib Berbahasa Jawa


Yogyakarta : Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengeluarkan pengumuman bahwa semua pegawai di Pemprov DIY mulai tanggal 15 Agustus 2009 diwajibkan menggunakan bahasa Jawa. "Seluruh pegawai wajib berbahasa Jawa dalam aktivitas sehari-hari. Selama ini yang diwajibkan hanya hari Sabtu, tetapi mulai 15 Agustus diharapkan setiap hari menggunakan bahasa Jawa,".

Diharapkan dengan bahasa pengantar dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan tersebut dapat menjaga kelanggengan bahasa jawa itu sendiri. "Saya harap penggunaan bahasa Jawa tidak pada hari Sabtu saja, tetapi digunakan setiap hari,".

Penggunaan bahasa jawa ini hanyalah bersifat lisan saja, dalam hal penulisan tetap menggunakan bahasa Indonesia. "Komunikasi tertulis dan surat kepegawaian tetap dilakukan secara formal dengan menggunakan bahasa Indonesia, karena terkait dengan arsip dan dokumentasi pemerintahan," menurut Kabiro Umum Humas, Sigit Sapto Raharjo.

Yogyakarta memang terkenal akan kebudayaan jawanya yang masih kental dan diharapkan penggunaan bahasa jawa ini bukan hanya di lingkungan pemerintahan, tetapi dapat merambah ke dunia industri dan dunia lainnya, sehingga tradisi kultur jawa masih akan tetap utuh.

Didalam kalangan masyarakat sekarang, terutama kalangan muda, penggunaan bahasa jawa sendiri yang baik dan benar masih belum dapat dilaksanakan, mengingaat era globalisasi yang telah melanda. Bahasa Indonesia dan Inggris banyak digunakan daripada bahasa jawa, terutama bahasa Jawa Kromo Inggil.

Semoga ketetapan ini bukan hanya berlaku sekilas, tetapi dapat menjadi kultur kehidupan yang langgeng dan kebiasaan ini dapat dicontoh oleh propinsi lainnya, sehingga keragaman berbahasa di Indonesia akan semakin utuh, selain kewajiban untuk tetap menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa wajib dari Bangsa Indonesia sendiri.

0 komentar:


Posting Komentar

Berita Ekonomi

Powered by Blogger Widgets

Berita Hiburan

Powered by Blogger Widgets

Berita Olah Raga

Powered by Blogger Widgets

Google News Headline