rss

Berita Nasional Terbaru

Powered by Blogger Widgets

Berita Internasional Terbaru

Powered by Blogger Widgets

Kamis, 13 Agustus 2009

Takut Pulang ke Indonesia, Anggoro Wijaya Minta Perlindungan Hukum ke SBY - JK


Keberadaan dirut PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjaya masih terus dicari oleh KPK. Salah satu alasan yang membuat dia tidak mau pulang ke Indonesia karena takut terhadap KPK.

"Yah memang takut, siapa yang tidak takut untuk ditahan KPK," kata pengacara Anggoro, Bonaran Situmeang di Hotel Mega Pro, Jl Proklamasi, Cikini, Jakpus, Kamis (13/8/2009).

Hingga saat ini, Anggoro masih ditetapkan sebagai buron oleh KPK. Tersangka kasus dugaan korupsi SKRT tersebut kini entah di mana keberadaannya. Oleh karena itu, Anggoro telah meminta jaminan keamanan kepada LPSK. Jika mendapat jaminan tersebut Anggoro bersedia kembali ke Indonesia untuk membeberkan semuanya.

"Jika perlindungan yang kita mintakan tidak dikabulkan LPSK, maka dengan berat hati kemungkinan Anggoro tidak akan pulang," pungkasnya.

Bos PT Masaro, Anggoro Wijaya juga telah mengirim surat kepada Presiden SBY dan Wapres JK. Isi surat itu untuk meminta perlindungan hukum.

"Kami sudah ajukan permohonan perlindungan hukum kepada Bapak Presiden SBY," kata Bonaran kepada wartawan di Hotel Mega Pro, Cikini, Jakpus, Kamis (13/8/2009).

Surat itu dikirim pada tanggal 11 Agustus 2009. Selain kepada SBY, Anggoro juga meminta perlindungan hukum kepada JK.

"Supaya persoalan-persoalan sehubungan dengan orang suruhan KPK dapat dijelaskan secara langsung oleh pihak yang alami," paparnya.

Seperti diketahui, Anggoro diperas oleh dua orang yang mengaku sebagai suruhan KPK. Mereka adalah Eddy Sumarsono dan Ary Muladi. Anggoro akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 5,1 miliar kepada mereka berdua agar kasus korupsi yang sedang ditangani oleh KPK dapat mengendap. Kasus ini sendiri telah dilaporkan Anggoro ke Mabes Polri.

Sumber : yahoo news

0 komentar:


Posting Komentar

Berita Ekonomi

Powered by Blogger Widgets

Berita Hiburan

Powered by Blogger Widgets

Berita Olah Raga

Powered by Blogger Widgets

Google News Headline